Pasar Konstruksi yang Berkeadilan

SHARE

Pasar konstruksi nasional ternyata masih dikuasai sejumlah perusahaan konstruktor besar sehingga berbagai pihak menyatakan membutuhkan kebijakan yang lebih dapat menyehatkan persaingan serta berkeadilan.

"Sebanyak 85 persen nilai pasar konstruksi dikuasai oleh kontraktor besar dengan jumlah lima persen dari total 160.000 badan usaha," kata Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Andi Rukman Karumpa, Senin.

Sedangkan sisanya, menurut Andi Rukman, sebesar 15 persen nilai pasar konstruksi diperebutkan UKM konstruksi dengan jumlah 95 persen dari sekitar 160 ribu badan usaha yang ada.

Ia berpendapat, kondisi tersebut mengakibatkan persaingan usaha di pasar konstruksi skala kecil dan menengah menjadi tidak sehat dan terdistorsi sehingga membuka peluang bagi pengguna jasa yang beritikad kurang baik.

Itikad tersebut, lanjutnya, dimaksudkan untuk mengambil keuntungan yang sebesar-besarnya melalui kontrak konstruksi yang tidak adil dan tidak seimbang yang hanya menguntungkan salah satu pihak dan merugikan pihak lain.

Andi juga mengingatkan bahwa UKM konstruksi merupakan pihak yang paling rentan terhadap aksi kriminalisasi padahal UKM konstruksi dinilai sangat besar jumlahnya atau mencapai 99 persen dari 48 ribu anggota Gapensi di seluruh Tanah Air.

PERUSAHAAN BESAR

Sementara itu, Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Hediyanto W Husaini juga mengakui bahwa pasar konstruksi di Indonesia masih didominasi badan usaha berkualifikasi besar yang jumlahnya hanya sekitar satu persen dari seluruh badan usaha jasa konstruksi yang mencapai 130.000.

"Tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan kelas badan usaha menengah dan kecil menjadi besar agar dapat memiliki daya saing tinggi," kata Hediyanto W Husaini.

Hediyanto mengingatkan bahwa pasar konstruksi Indonesia akan menarik pengusaha jasa konstruksi asing datang ke Indonesia, mengingat Indonesia merupakan pasar konstruksi terbesar di ASEAN, yang memberikan konstribusi lebih dari 67 persen terhadap pasar konstruksi ASEAN.

Sedangkan di tingkat kota, lanjutnya pertumbuhan pasar konstruksi di Jakarta merupakan yang tertinggi di Asia, serta potensi keuntungan yang dapat diraih dari usaha jasa konstruksi di Indonesia termasuk yang tertinggi di kawasan Asia Tenggara. 

Gapensi juga mengharapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jasa Konstruksi yang sedang digodok DPR dapat mencegah tindakan kriminalisasi yang berpotensi diterapkan kepada pengusaha konstruksi.

"Selama ini banyak pengusaha konstruksi utamanya yang berskala usaha kecil dan menengah (UKM) masih takut menggarap proyek mereka sebab sewaktu-waktu dapat dikriminalisasi," kata Sekjen Gapensi Andi Rukman Karumpa.

Menurut Andi Rukman, pihaknya telah berkonsultasi dengan Komisi V DPR guna memberi masukan terkait perlindungan hukum bagi pelaksana konstruksi di berbagai daerah.

Ia berpendapat karena mudah dikriminalisasi, saat ini dinilai banyak proyek infrastruktur pemerintah yang terbengkalai sehingga realisasi anggaran di berbagai daerah juga meleset dari target.

Dengan demikian, ujar dia, RUU Jasa Konstruksi yang sedang dibahas diharapkan dapat menghilangkan rasa takut pengusaha konstruksi untuk menggarap proyek-proyek infrastruktur.

"Gapensi berharap RUU ini nantinya menjadi UU yang dapat memberikan proteksi hukum kepada pelaku jasa konstruksi," katanya.

Sekjen Gapensi juga mengungkapkan pihaknya sudah mengomunikasikan masalah kriminalisasi dan kepastian hukum dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

BADRODIN DIHARAP HENTIKAN

Gapensi meyakini Kepala Polri yang baru yaitu Jenderal Badrodin Haiti mampu menghentikan kriminalisasi pengusaha konstruksi sehingga bakal lebih memberdayakan konstruksi daerah.

"Dilihat dari rekam jejaknya, visi dan misi menjadi Kapolri, Badrodin punya kapasitas untuk memberantas kriminalisasi pengusaha konstruksi atau kontraktor," kata Andi Rukman Karumpa.

Andi memaparkan, dalam visi dan misinya, Badrodin Haiti ingin melaksanakan revolusi mental sumber daya manusia Polri melalui perbaikan sistem rekrutmen, peningkatan kesejahteraan, pendidikan dan latihan serta pengawasan.

Gapensi berharap pada era kepemimpinan Badrodin Haiti, aparat penegak hukum tidak mengkriminalkan kontraktor yang bergerak di bidang usaha jasa konstruksi.

Gapensi sangat risau sebab anggotanya kerap dipidanakan, meski kasus konstruksi lebih cocok masuk ke hukum perdata," katanya.

Ia juga menjelaskan, dalam perjanjian kontrak di bidang konstruksi selalu mencantumkan klausul mengenai kelebihan dan kekurangan dalam pekerjaan. Bila kelebihan, lanjutnya, maka kontraktor wajib mengembalikan dan bila kekurangan harus digenapkan.

TINGKATNYA SERAPAN ANGGARAN

Pemerintah Republik Indonesia juga diminta untuk meningkatkan daya serap anggaran yang masih rendah terutama untuk sektor konstruksi agar pertumbuhan perekonomian nasional secara keseluruhan juga dapat meningkat.

Andi mengingatkan, pada saat ini pertumbuhan ekonomi secara nasional pada kuartal pertama tahun 2015 ini masih sangat rendah.

Ia berpendapat, lemahnya pertumbuhan itu antara lain karena ekonomi nasional masih ditopang oleh sektor konsumsi.

"Pada sisi lain, Indonesia menghadapi ancaman kenaikan harga minyak dunia, defisit transaksi berjalan sebab adanya pengetatan ekspor bahan mentah implementasi UU Minerba, serta tidak menentunya harga komoditas seperti CPO di pasar dunia," katanya.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera) juga telah menyiapkan regulasi yang bakal mengatur kriteria badan usaha jasa konstruksi yang dapat mengerjakan paket dengan jumlah nilai tertentu guna lebih memberdayakan kontraktor lokal.

"Untuk mengatur jasa konstruksi, saat ini sedang disiapkan regulasi berupa peraturan Menteri yang mengatur kriteria jasa konstruksi untuk pekerjaan dengan nilai-nilai paket tertentu," kata Plt Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kemenpupera Hediyanto W Husaini.

Menurut dia, ke depannya pekerjaan yang bernilai di bawah Rp50 miliar hanya diperbolehkan dikerjakan oleh kontraktor kelas menengah.

Sedangkan pekerjaan yang bernilai di atas Rp 50 miliar, lanjutnya, adalah untuk kontraktor besar.

"Saat ini secara prinsip draft permennya sudah disetujui pak Menteri," kata Hediyanto.

Ia mengemukakan, karena nilai anggaran untuk kementerian tersebut semakin besar, maka semakin besar pula kesempatan guna membina perusahaan jasa konstruksi agar mereka bisa meningkatkan sumber dayanya dengan pekerjaan yang nilainya meningkat.

Selain itu, pemerintah melalui Kemenpupera juga bakal menyederhanakan persyaratan sertifikasi dan izin usaha konstruksi sehingga tidak akan menjadi penghambat kontraktor lokal di daerah untuk lebih berkembang.

"Ke depan pemerintah akan mengupayakan penyederhanaan persyaratan sertifikasi dan izin usaha jasa konstruksi," kata Kepala Pusat Pembinaan Usaha dan Kelembagaan Kemenpupera Yaya Supriatna.

Untuk itu, ujar dia, diperlukan pula keselarasan terkait pembentukan regulasi jasa konstruksi ke depan dengan aturan terkait ketenagakerjaan, kependidikan, keprofesian, tenaga listrik dan aturan lain yang terkait termasuk aturan daerah, sehingga regulasi jasa konstruksi tersebut dapat terbentuk sesuai harapan.

Ia juga mengutarakan harapannya terhadap peran aktif asosiasi kontraktor nasional dalam membina anggotanya agar dapat lebih berkontribusi positif bagi kemajuan sektor jasa konstruksi di Indonesia.

Pemerintah, lanjutnya, memfasilitasi dan mendorong kepada asosiasi untuk membina para anggotanya agar badan usaha skala menengah dapat menjadi badan usaha skala besar, untuk menjadi lebih fokus serta lebih ahli. (Ant/q)